Ya'ahowu !!! — Dunia internet internasional
telah bersiap meninggalkan domain yang berakhiran .com (dot com). Namun,
Indonesia akan tetap mempertahankan akhiran domain .co.id (dot co dot
id). Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring
menjelaskan, akhiran domain .com memang sudah menjadi aturan
internasional. Begitu juga dengan akhiran "dot anything" yang selama ini
marak dipakai oleh perusahaan terkemuka dunia.
"Kami akan
melihat perkembangan selanjutnya, tetapi di dalam negeri kami
menyarankan agar memakai akhiran domain .co.id (dot co dot id)," kata
Tifatul dalam sambutan pembukaan acara World Stamp Champion 2012 di
Jakarta Convention Center Jakarta, Senin (18/6/2012).
Meski tetap
mendorong pemakaian domain berakhiran .co.id, pemerintah akan tetap
menyesuaikan aturan sesuai standar internasional, yaitu standar yang
dikeluarkan Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Kepala
Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo Gatot S Dewa Broto
menambahkan, selama ini aturan tentang domain masih mengacu ke
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE).
"Namun, aturan tentang domain ini akan lebih
diperjelas di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya akan
diperinci ke dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang domain
secara lebih spesifik," tutur Gatot.
Sebenarnya, di RPP
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik tersebut, aturan tentang
domain juga sudah disebutkan secara rinci. Termasuk soal aturan siapa
yang berhak memegang nama domain, konsekuensi bila ada masalah, dan
lain-lain.
Akan tetapi, pemerintah tidak mau gegabah dan lebih
memilih menyempurnakan aturan lebih spesifik lagi sehingga diperlukan
RPM tentang domain secara khusus.
"Kedua aturan tadi sekaligus
akan melindungi keberadaan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia
(Pandi). Selama ini kami dan Pandi hanya berkoordinasi saja dan Pandi
lebih ke soal teknis registrasi domain," jelasnya.
Namun saran
Gatot, pengguna internet di Indonesia seharusnya memakai nama domain
berakhiran .co.id untuk memudahkan identifikasi bahwa website atau blog tersebut
adalah berasal dari Indonesia. Hal ini juga bisa mempermudah pelacakan
apabila situs tersebut bermasalah di kemudian hari.
"Meski syarat
untuk mengajukan domain berakhiran .co.id lebih rumit dari .com,
akhiran domain tersebut akan mempermudah bahwa web atau blog tersebut
berasal dari Indonesia," tuturnya.
Sekadar catatan, sejumlah
perusahaan dunia telah bersiap meninggalkan akhiran domain dot com.
Salah satunya adalah Google yang telah mengajukan akhiran domain .google
(dot google), .YouTube, .Docs, dan .Lol.
Google mengklaim ingin
menggunakan akhiran domain tersebut karena ingin membuat navigasi yang
lebih mudah bagi penggunanya. Selain itu, pengajuan top level domains
(TLD) ini untuk menambah merek dagang Google meski masih diperdebatkan.
Apa yang dilakukan Google ini sesuai dengan program Generic TLD dari ICANN. Generic TLD dikenal juga dengan dot anything, memungkinkan pemegang modal besar untuk memiliki akhiran sendiri pengganti .com.
Selain
akan mematenkan TLD .YouTube dan .Docs, Google juga mengajukan TLD
.Lol. Google menginginkan akhiran domain itu karena tidak ingin akhiran
domain .com terlalu mendominasi.
"Ini adalah salah satu upaya
melejitkan akhiran domain yang tidak biasa. Kami juga tidak ingin
akhiran domain itu gagal, misalnya .biz dan .info," kata juru bicara
Google.
Suber : Kompas.Com