<!-- -->

Wednesday, December 18, 2013

Domain '.id' Segera Dibuka

Ya'ahowu - Setelah melalui serangkaian diskusi panjang dalam lima sesi pertemuan terpisah, Forum Nama Domain Indonesia menyetujui penggunaan domain 'anything.id' untuk publik.

Anything.id adalah sebutan populer untuk penggunaan Domain Tingkat Tinggi (DTT) .id tanpa harus diturunkan terlebih dahulu menjadi Domain Tingkat Dua (DTD).

Selama ini publik hanya bisa menggunakan domain .id dalam bentuk DTD. Ada sebelas DTD yang saat ini tersedia untuk digunakan sesuai peruntukannya: co.id, biz.id, web.id, my.id, or.id, sch.id, ac.id, desa.id, net.id, go.id, dan mil.id.

Dengan dirilisnya domain anything.id, publik akan dapat menggunakan domain .id secara langsung. Misalnya, nama domain pandi.id, garuda.id, yudho.id, atau yang lainnya.

Penggunaan domain anything.id diusulkan pada 17 Agustus 2013 oleh CBN-Registrar, salah satu registrar PANDI. Setelah dibahas di milis dot-id selama satu setengah bulan, usulan ini kemudian disampaikan pada Diskusi Umum Terbuka PANDI yang digelar 30 September 2013 lalu.

Diskusi Umum Terbuka memberikan dukungan pada usulan ini. Selanjutnya, usulan diajukan kepada Forum Nama Domain Indonesia sebagai pemangku kebijakan tertinggi nama domain Internet Indonesia.

Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Andi Budimansyah, menyatakan gembira dengan disetujuinya penggunaan domain anything.id oleh Forum Nama Domain Indonesia.

"Domain anything.id sudah lama diidamkan oleh masyarakat Indonesia. Kami sangat mendukung permintaan publik ini," ujar Andi dalam keterangan resmi yang diterima VIVAnews, hari ini, Jakarta.

Januari dibuka

Tahapan peluncuran akan dimulai pada 20 Januari 2014 dengan penerapan Periode Sunrise. Periode Sunrise adalah tahapan privilege untuk pemegang merek yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Tahapan ini akan berlangsung selama tiga bulan.

Periode Sunrise akan disusul dengan Periode Grandfather selama dua bulan. Pada periode ini, privilege diberikan pada pemegang nama domain .id eksisting. Misalnya, pemilik domain kursi.co.id, bisa mendaftarkan nama domain kursi.id. Atau, viva.co.id menjadi viva.id.

Seusai Periode Grandfather, dilakukan Periode Landrush selama dua bulan di mana semua orang dapat mengajukan nama domain yang diinginkan – apabila memenuhi syarat.

"Jika pada masing-masing tahapan privilege ada dua atau lebih pendaftaran nama domain yang sama, pendaftar yang berhak menggunakan nama domain akan ditentukan dengan sistem lelang," jelas Andi.

"Pada masing-masing tahapan privilege tersebut akan diberlakukan biaya pendaftaran dan biaya akuisisi atas nama domain yang diminatinya," tambah Andi.
 
Pada 17 Agustus 2014, domain anything.id sudah dapat didaftarkan dengan cara biasa menggunakan prinsip pendaftar pertama atau first come first serve.

"PANDI dan Forum Nama Domain Indonesia sepakat menjadikan domain anything.id sebagai hadiah ulang tahun Republik Indonesia ke-69," kata Andi.

Dia menegaskan, domain anything.id merupakan domain premium. Karena itu, biaya tahunannya lebih tinggi dari DTD yang ada sekarang, yakni Rp500.000 per tahun sebelum PPN.

"Tidak hanya di Indonesia. Di negara lain pun, biaya DTT lazimnya lebih mahal ketimbang biaya DTD," ujar Andi. (eh)